Kapolres Tobasa Sikapi Perintah dari Pemerintah bahwa Larangan Mudik / Tidak Mudik dan Dirumah saja

PATROLI HUKUM.COM, Kapolres Tobasa melalui Kasat Lantas untuk selalu melaksankan Pemeriksaan kepada Kenderaan bermotor yang masuk ke Wilayah Kabupaten Toba dan juga melakukan Tes Suhu Badan serta pemyemprotan kepada orang uang ada di kenderaan juga menganjurkan untuk memakai Masker dan Cuci tangan dalam rangka memutus mata rantai Virus Covid 19 di Kabupaten Toba (30/04/2020)

Operasi Ketupat Toba 2020 ini telah berlangsung selama 6 (enam) hari yamg Polres Tobasa menggelar Pos Cek Point yang di tempatkan di 2 (dua)  lokasi yaitu Pos Cek Point di perbatasan Lbn julu di Aek Na Tolu Lbn Julu dan Pos Cek Point di perbatasan Balige / Taput di Hinalang Balige.

Harapan dari Kapolres Tobasa untuk masyarakat agar paham dan patuh kepada larangan yang di sampaikan oleh pemerintah untuk kesehatan kita semua serta Pamdemi Covid 19 ini dapat hilang dan sirna dari Negara  Indonesia tercinta ini. tegas Kapolres.(Rahmad, J.S/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال