Kegiatan PSBB Pemantauan dan Pengecekan Diperbatasan Wilayah Kota Bekasi dan DKI Jakarta

PATROLI HUKUM.COM, Kegiatan PSBB Pemantauan dan Pengecekan Diperbatasan Wilayah Kota Bekasi dan DKI Jakarta terus Dilakukan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Babinsa 01/Kranji Eksis Habis.

Semakin hari semakin menjadi, warga yang yang melintas di perbatasan zona kuning antar Kota Bekasi dan DKI Jakarta ini tidak pernah berubah, padahal peraturan di tiap tiap pemerintahan daerah sudah diberlakukan dengan melaksanakan PSBB agar penyebaran virus covid-19 dapat di tekan.

Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Babinsa 01/Kranji Kodim 0507/Bekasi Bersama 3 Pilar gelar PSBB di Perbatasan Medan Satria - Cakung Jl. Sultan Agung (Patung Garuda), Selasa (21/4/2020)

Dalam kegiatan ini masih banyak sekali pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara yang melintas, baik itu pengendara roda dua (motor) yang berboncengan dan pengendara roda empat (mobil) yang mengangkut penumpang lebih dari yang ditentukan pada saat PSBB sekarang ini.

Pgs.Danramil 01/Kranji Kodim 0507/Bekasi Mayor Czi Sali, memberikan himbauan kepada semua warga yang melintas, untuk selalu memakai masker, tidak berboncengan, selalu jaga jarak, diam dirumah aja, biasakan mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir, jaga kebugaran tubuh dengan olah raga dan memakan makanan yang bergizi, istirahat dengan teratur dan jangan lupa berdoa," Himbau Mayor Czi Sali.

Pemantauan dan pengecekan dalam rangka PSBB didukung oleh personil gabungan dari TNI 4 orang pimpinan Sertu Darjo, Polri 5 orang, Dishub 7 orang, Satpol PP 2 orang, dan staf Kecamatan 3 orang.

"Kami semua berharap agar wabah virus corona ini cepat berakhir, dan jangan lupa selalu berdoa semoga Allah SWT melindungi kita semuanya dan terhindar dari penularan virus corona."Harap Pgs.Danramil. (Marlin)

Sumber : Pendim 0507/Bekasi

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال