PATROLI HUKUM.COM, (Merauke). Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Papua Nugini (Satgas Pamtas RI-PNG) Batalyon Infanteri Mekanis Raider 411/Pandawa (Yonif MR 411/Pdw) Kostrad bersama Lintas Sektoral Kampung Sota, Distrik Sota, Kab. Merauke, Papua, melaksanakan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat ibadah.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Distrik Eligobel, Kab. Merauke, Papua, Selasa (7/4/2020).
Dansatgas mengatakan bahwa sinergitas dan bersatu padu dengan lintas sektoral di Kampung Sota, terus dilakukan oleh Yonif 411 Kostrad, khususnya dalam mencegah penyebaran Virus Covid-19 atau Virus Corona. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2020) pagi, dipimpin langsung oleh Danramil 1707-16/Sota Mayor Inf Daniel Ngilawane, dengan berkeliling kampung ke tempat-tempat ibadah yakni Masjid, Gereja dan Mushola untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan.
“Yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Satgas Yonif 411 Kostrad Pos Kout Sota, Koramil 1707-16/Sota, Polsek Sota, Puskesmas Sota, Pemerintah Distrik Sota, Pemerintah Kampung Sota, Bea Cukai Sota, Kantor Imigrasi Sota, Stasiun Karantina Ikan Sota, Stasiun Karantina Pertanian Sota dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Sota,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa Satgas Pamtas Yonif 411 Kostrad terus mengeratkan sinergitas bersama dengan lintas sektoral di wilayah binaan, khususnya dalam rangka melawan dan mencegah penularan virus corona di wilayah perbatasan RI-PNG, baik dengan cara sosialisasi dan juga melaksanakan penyemprotan disinfektan.
“Hingga saat ini anjuran-anjuran pencegahan penularan Covid-19 dari pemerintah tak henti-hentinya terus kita sosialisasikan kepada masyarakat di Kampung Sota, dengan terus menekankan rajin mencuci tangan, menjaga jarak minimal 1,5 m, berjemur selama 15-20 menit dan lebih baik di rumah saja,” pungkasnya.(Marlin)