Babinsa Johar Baru Dampingi Petugas Damkar Sterilisasi Wilayah

PATROLI HUKUM.COM, 

Kodam Jaya - Jakarta Pusat, (19/5) Di tengah pandemi Covid-19, Jajaran Koramil 08/ Johar Baru bersama Tiga Pilar Kecamatan berserta personil suku dinas pemadam kebakaran kecamatan melakukan sterilisasi wilayah berupa penyemprotan disinfektan dijalan jalan wilayah Jakarta Pusat.

Dalam pelaksanaanya, Koramil Johar Baru menugaskan Babinsa 1 Johar Baru, Serma Yudi Emeta. Adapun Serma Yudi  bertugas melakukan pendampingan melaksanakan pendampingan penyemprotan. Sementara tugas penyemprotan dilakukan oleh petugas damkar dengan menggunakan mobil damkar.

Disela kegiatan Serma Yudi menerangkan bahwa penyemprotan disinfektan dilaksanakan pada pukul 08.00 hingga selesai. Penyemprotan dilakukan di empat jalan di wilayah Johar Baru.

"Pelaksanakan Penyemprotan disinfektan di jalan Protokol kecamatan Johar Baru seperti di jalan Kramat Jaya, jalan Mardani Raya, Galur Raya dan jalan Baladewa", tutur Serma Yudi menjelaskan.

"Saat ini pasien covid 19 di Jakarta masih terbilang rawan, potensi penularan masih dan terus terjadi. Untuk itulah jajaran aparat daerah bersama TNI selalu berupaya melakukan cegah tangkal penularan, termasuk melakukan penyemprotan desinfektan dijalan protokol Kecamatan Johar Baru ini, tambah Serma Yudi.(Marlin)

Sumber Penerangan Kodim 0501/Jakarta Pusat BS

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال