Evaluasi Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan TNI

PATROLI HUKUM.COM, ㅤㅤㅤㅤㅤ
Jakarta, - Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa mengikuti teleconference dengan Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Laut dan Udara membahas evaluasi percepatan penanganan Covid-19 dalam mendukung program Pemerintah. Kebijakan yang dimaksud dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19 yang sudah ditetapkan menjadi bencana nasional.(8 Mei 2020)
ㅤㅤㅤㅤㅤ
Dalam teleconference tersebut, Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memberikan arahan terkait dengan penanganan Coivd-19 di Indonesia. Ia mengatakan, upaya Pemerintah untuk menekan pandemi Covid-19 pada dasarnya merupakan upaya seluruh komponen bangsa. Pemerintah Pusat tidak dapat bergerak sendiri dan harus mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah, seluruh tokoh masyarakat, agama, adat, dan pemuda.
ㅤㅤㅤㅤㅤ
“Kesadaran masyarakat sangat penting karena vaksin belum ditemukan dan kita hanya bisa memutus mata rantai penyebaran melalui berbagai protokol yang telah ditetapkan Pemerintah,” tegas Panglima TNI.

Ia melanjutkan, kesadaran tersebut sudah dimiliki oleh sebagian masyarakat, terbukti dengan penggunaan masker, jaga jarak, saling bantu yang kesulitan dan masyakarat yang mudik dikarantina. “Terima kasih atas upaya membangun kesadaran tersebut,” imbuhnya.
ㅤㅤㅤㅤㅤ
Ia juga merasa bangga dengan personel dan satuan TNI yang memiliki inisiatif dan kreatifitas yang mendapat apresiasi dari masyarakat.
ㅤㅤㅤㅤㅤ
“Banyak satuan yang telah mengorganisir bantuan dari donatur untuk disalurkan kepada yang membutuhkan,” ujar Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
ㅤㅤㅤㅤㅤ
Saat ini Pemerintah telah membuat strategi sesuai dengan kebijakan dalam menghadapi Covid-19 dengan penanganan kesehatan dan jaring pengaman sosial.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال