Kadispenad : Pejabat Penerangan TNI AD Harus Berselancar di Dunia Maya

PATROLI HUKUM.COM,
JAKARTA - Pejabat penerangan TNI AD sebagai penjuru terdepan dalam memublikasi citra positif TNI AD, harus dapat berselancar di dunia maya sehingga dapat mendukung dalam setiap pelaksanaan tugasnya.

Hal tersebut disampaikan Kadispenad Kolonel Inf Nefra Firdaus, S.E, M.M., kepada para pejabat Penerangan TNI AD dalam kegiatan Video Conference (Vicon) di Puskodalad, Mabesad, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2020).

Menurutnya, sebagai penjuru terdepan dalam memublikasikan citra positif TNI AD, pejabat penerangan harus melakukan yang terbaik dalam melaksanakan tugas, salah satunya inovatif dan kreatif dengan mengoptimalkan sarana yang ada seperti keberadaan dunia maya. “Pejabat penerangan harus dapat berselancar di dunia maya, untuk membangun komunikasi, engagement dan image TNI AD di masyarakat,” kata Nefra.

“Untuk mendukung itu, inovasi dan kreativitas pejabat penerangan menjadi sangat penting dalam menciptakan citra positif TNI AD, di zaman sosial media dan digital media saat ini,” lanjutnya. “Pengamatan terhadap contoh-contoh yang baik dan bagus merupakan langkah awal yang perlu dilakukan dalam membangun inovasi dan kreativitas,” ucap Nefra.

Selain itu, lulusan Akmil tahun 1992 ini juga menyampaikan bahwa dengan berselancar di dunia maya, pejabat penerangan TNI AD dapat melakukan monitoring terhadap konten-konten negatif di satuan jajarannya.

“Dengan rajin memonitor sosial media, kita dapat mengetahui konten-konten negatif terhadap satuan jajaran, sehingga dapat segera melakukan klarifikasi,” ujar Nefra. “Ini merupakan bentuk tanggung jawab kita sebagai pejabat penerangan dalam menjaga TNI AD yang kita cintai bersama,” pungkasnya. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال