Kakorbinmas Baharkam Polri sentuh penyandang Disabilitas(Difabel) dengan memberikan bantuan berupa sembako.

PATROLI HUKUM.COM,

Jakarta | Penyandang disabilitas adalah orang yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dan sikap masyarakatnya dapat menemui hambatan yang menyulitkan untuk berpartisipasi penuh dan efektif .

Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Risyapudin Nursin SIK, mengatakan, bahwa dalam situasi pandemic covid-19 yang mewabah saat ini, tubuh kita yg sempurna, sehat jiwa dan raga lengkap kaki tangan, mata, hidung dan panca indera lainnya masih merasakan kesulitan dengan adanya keterbatasan ruang gerak yang diterapkan oleh pemerintah, apalagi saudara saudara kita yang menyandang disabilitas(difabel).

Sebagai wujud rasa Solidaritas Sosial, Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen pol Risyapudin Nursin SIK ingin berempati dengan menyalurkan sumbangan berupa sembako sebanyak 223 paket sembako, masing masing terdiri dari :

1.Jakarta  Selatan    : 10 org.
2. Jakarta Pusat      : 58 org.
3. Jakarta Timur      : 54 org.
4. Jakarta Utara        : 10 org.
5. Jakarta Barat        : 46 org.
6. Bekasi                    : 24 org.
7. Bogor                    : 19 org.

Meskipun jumlahnya tidak seberapa namun kami berharap dapat membantu meringankan beban para penyandang disabilitas(difabel).
Penyerahan paket sembako sembako sebanyak 223 paket diserahkan secara simbolis di Jalan Proklamasi no. 45 kepada 3(tiga) orang perwakilan penyandang disabilitas, yaitu :
1. Angga Budi Pras, 29th.
2. Catur Sigit Nugroho, 38th.
3. Muh. Nadir, 31th.

Penyerahan paket sembako disaksikan oleh :

1. Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri Brig Jend Pol Edy Murbowo SIK Msi.
2. Kabagopsnalev Korbinmas Baharkam Polri Kombes Pol Drs Hendi Handoko SH MM
3. Kasubditbintibsos Korbinmas Baharkam Polri Kombes Pol Rudi Harianto SIK.
4. Para Kasat Binmas jajaran Polda Metro.
(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال