Pangdam Jaya Hadiri Bakti Sosial Bersama Ketua MPR RI dan Kapolda Metro Jaya

PATROLI HUKUM.COM,

Kodam Jaya - Jakarta.  Pangdam Jaya/Jayakarta hadiri bakti sosial bersama Ketua MPR RI dan Kapolda Metro Jaya dalam rangka membantu masyarakat Jakarta yang terdampak pandemi Covid-19. Bakti sosial yang diberikan kepada masyarakat yang belum menerima bantuan, terkena PHK,  masyarakat Papua serta Warga binaan dan asimilasi  yang diserahkan langsung oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol)  Nana Sudjana bertempat di Mapores Jakarta Pusat, Jl. Garuda Blok B1 No 2 Kemayoran Jakarta Pusat, Selasa (19-5-2020).

Disampaikan Ketua MPR RI  “Dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini kita tidak sendiri mari bersama-sama menghadapinya baik pemerintah pusat maupun seluruh komponen masyarakat. Larangan mudik oleh pemerintah untuk putuskan rantai penyebaran Covid-19”. Ungkapnya.  Lebih lanjut  diakhir sambutannya ketua MPR mengajak masyarakat dapat menjaga jarak, gunakan masker, masyarakat jaga kesehatan dan imunitas tubuh agar terhindar dari Covid-19”. Tutupnya.

Sebelum pelepasan penyaluran bantuan sosial, Pangdam Jaya, Ketua MPR dan Kapolda Metro Jaya memberikan bansos secara simbolis kepada masing masing perwakilan masyarakat kemudian dilanjutkan dengan mengibarkan bendera star pertanda dimulainya pendistribusian bantuan oleh TNI,  Polri dan Ojek Online kepada masyarakat di wilayah Jakarta Pusat.

Diakhir penyaluran bansos, Pangdam Jaya dan Ketua MPR serta Kapolda Metro Jaya menyambangi masyarakat sekitar yang belum menerima bantuan sosial dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), usai menghadiri pemberikan bantuan sosial, Pangdam Jaya menuju RSD Wisma Atlet dalam rangka memberikan suport kepada tenaga medis dan personel yang bertugas di RSD Wisma Atlet.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال