PSBB Kec. Cakung - Bekasi Di jaga ketat Babinsa dan Muspika

PATROLI HUKUM.COM,
Jakarta timur - Kesiapan Babinsa Serma Yasin dan Serma Aries bersama Muspika Cakung dalam membantu Cek point wilayah perbatasan antar daerah yaitu antara Jakarta timur dengan wilayah Bekasi Kota, pada penerapan PSBB perbatasan Kelurahan Ujung Menteng bertempat di patung Garuda, H + 4 setelah Lebaran , Rabu (27 Mei 2020).

"Penyampaian Lurah Ujung Menteng Drs, Nasrudin MH pada Giat apel PSBB, agar  memaksimalkan pemeriksaan kendaraan yang datang dari Bekasi, denganetode pemeriksaan KTP , SIKM (surat ijin keluar masuk), surat Sehat dan surat keterangan kerja di Jakarta, dengan tujuan untuk mengurangi pergerakan warga yang masuk Jakarta agar dapat mengurangi penularan serta dapat memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 diwilayah DKI Jakarta.

Babinsa Ujung Menteng Serma Yasin dan Serma Aries dengan sigap mendukung penuh gugus tugas Muspika Cakung dalam kegiatan percepatan penuntasan Covid-19 dengan pembatasan yang dilakukan untuk meminalisir pergerakan warga secara maksimal, dan hanya memberikan toleransi kepada warga masyarakat yang bekerja pada sektor-sektor yang dibutuhkan. Sektor yang dikecualikan adalah kesehatan, logistik, sumber energi, komunikasi, perbankan, industri makanan siap saji dan Air Mineral.

Kasatgas Satpol PP Ujung Menteng/Cakung timur menyampaikan instruksi Gubernur DKI Jakarta kepada jajaran Aparat terkait pada Giat PSBB di wilayah perbatasan Cakung agar penerapan PSBB tahap II harus lebih diperketat serta adanya sanksi lebih tegas terhadap pelanggar PSBB, agar bagi si pelanggar ingat dan diharapkan akan mematuhi peraturan pemerintah sesuai prosedur yang berlaku, tutupnya.(Marliin)

pendim jt.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال