Bakti sosial Koramil 02/Matraman Santuni kaum Duafa dan anak Paud

PATROLI HUKUM.COM,
Jakarta timur - Giat Bakti Sosial Koramil 02/Matraman Peduli Covid-19, Danramil bersama Babinsa memberikan 100 kantong bantuan sembako ke kaum Duafa dan beberapa Paud diwilayah Matraman, bertempat di Makoramil, Kamis (11/06/2020).

Danramil 02/Matraman Mayor Inf Ahmad Yuono, mengatakan Sembako peduli Covid -19, sembako yang dibagikan berupa  Beras 5 kg, Mie sedap 7 bungkus, Kopi ABC Susu 4 bungkus.

“Sasaran Bakti Sosial Koramil Matraman Peduli Covid-19, dalam memberikan bantuan kepada Kaum Dhuafa, Fakir Miskin dan anak-anak Paud diwilayah Matraman diantaranya Paud Ananda Jln. Kayu manis V,  Paud Mustika Indah jln. Kemuning dalam Uku,  Paud Waringin Jln. Supriyadi Uku,  Paud Dahlia Jl. Galur sari II Uks,  Paud Bougenvile Uks dan Paud Bougenvile Kayu manis.

Dalam kegiatan Bakti sosial Koramil Matraman Peduli Covid-19, Danramil bersama Babinsa membagikan langsung bantuan kepada kaum Duafa yang kurang mampu dan Anak-anak Paud terdampak Covid 19.

Selain itu juga Danramil menjelaskan bahwa tujuan kegiatan pemberian sembako ini adalah bentuk rasa kepedulian Satkowil terhadap wilayah binaan Teritorianya, dengan harapan dapat meringankan beban ekonomi kepada warga masyarakat yang tidak mampu dalam menghadapi wabah Covid 19 ini, tegas Danramil.(Marlin)

02/Mtr@pendim jt.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال