Cegah Penyebaran Covid-19, Satgas 754 Kostrad Bagikan Masker di Kampung Kiliarma Papua



 PATROLI HUKUM.COM,
Papua - Guna mencegah penyebaran pandemi Virus Corona atau Covid-19, prajurit Satgas Yonif 754/ENK/20/3 Kostrad membagikan masker kepada masyarakat Kampung Kiliarma, Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (10/6/2020).

Dansatgas Yonif 754/ENK/20/3 Kostrad Letkol Inf Dodi Nur Hidayat menyampaikan bahwa berbagai upaya terus dilakukan satgas untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan wabah pandemi Covid-19 di wilayah Agimuga, Kabupaten Merauke, salah satunya melalui kegiatan pembagian masker kepada masyarakat di Kampung Kiliarma.

“Masker dibagikan kepada masyarakat sebagai wujud kepedulian personel satgas dalam hal ini Pos Kiliarma di tengah kondisi pandemi Covid-19,” katanya.

Dansatgas berharap dengan pembagian masker dapat membantu masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Selain itu, ketika membagikan masker juga disampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan, physical distancing, dan rajin mencuci tangan.

“Kami juga berharap himbauan yang kami berikan bisa di terima oleh masyarakat dan bisa mencegah penyebaran Covid-19 di sekitar kita,” tutupnya.

Pembagian masker dipimpin oleh Letda Inf Arian Pratikno selaku Danpos Kiliarma bersama beberapa anggotanya, dengan berkeliling kampung sambil menyampaikan informasi mengenai Covid-19 kepada masyarakat.

Kegiatan pembagian masker ini tidak hanya ditujukan kepada orang dewasa saja namun juga di bagikan kepada anak-anak. Teti (32 th) salah seorang masyarakat mengatakan merasa terbantu dengan adanya pembagian masker oleh anggota satgas. “Kami sampaikan banyak terimakasih kepada Bapak-bapak TNI,” ucapnya.(Marlin).

Autentikasi : Papen Satgas Yonif 754/ENK/20/3 Kostrad, Letda Inf Rochmadian Perwira Putra

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال