Danramil 03/Teluk Pucung Lakukan PDMPK Pada Pelaksanaan Sholat Jumat Di Masjid Jami' Nabdotillah Kartini Bekasi

PATROLI HUKUM.COM, 
Kodam Jaya - Bekasi. Pelaksanaan beribadah sudah mulai bisa dilaksanakan di tempat ibadah secara berjamaah tetapi dalam pelaksanaannya wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat, agar terhindar dari penyebaran virus covid-19.

Untuk meyakinkan bahwa protokol kesehatan cegah covid-19 di tempat ibadah dapat dilaksanakan, Danramil 03/Teluk Pucung melaksanakan pemantauan langsung ke lokasi lokasi sarana ibadah di wilayah bianaan Koramil 03/Teluk Pucung.

Kali ini Danramil 03/Teluk Pucung Laksanakan pemantauan pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan di masjid Jami'Jami' Nabdotillah, pada jumat (05/06/2020) dengan turut melaksanakan Sholat Jumat berjaamaah bersama Warga Masjid Jami' Nabdotillah Jl.Kartini No.74 Kel. Margahayu, Kec. Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Dalam pemantauannya menurut Danramil 03/Teluk Pucung untuk pelaksanaan sholat jumat yang digelar di Masjid Jami' Nabdotillah, sudah berjalan sesuai protokol kesehatan yang di sarankan oleh pemerintah. Seperti menggunakan masker, jarak antar shop sudah diatur, disiapkannya hand sanitizer dan tempat sabun cuci tangan.

Danramil 03/Teluk Pucung Juga Menghimbau Kepada Ketua DKM Masjid Jami' Nabdotillah Bapak H.Ahmad S, agar jangan bisan untuk mengingatkan jamaahnya untuk melaksanakan protokol kesehatan pada saat melaksanakan ibadah berjamaah dimasjid. Hal ini dilakukan hanya untuk mencegah penyebaran covid-19 agar tidak meluas.

Kegiatan pemantauan dan pelaksanaan Sholat Jumat di Masjid Jami' Nabdotillah berjalan dengan aman, tertib dan sudah sesuai protokil kesehatan yang sudah di tentukan.(Marlin)

Sumber : Pendim 0507/Bekasi

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال