Danramil 06/KD Perketat Terus Pemantauan PSBB Di Pos Cek Poin Perbatasan Tangerang Jakarta

PATROLI HUKUM.COM,
Jakarta.. kegiatan Pemantauan PSBB dalam rangka "Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan" terus di perketat di lokasi Pos Cek Poin Pos Lantas Polsek Kalideres Perbatasan Tangerang Jakarta Jl. Daan Mogot Km. 15 RT. 001 RW 012 Kelurahan Kalideres Kecamatan Kalideres Jakarta Barat. Rabu (03/06/2020)

Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik Saat Di temui awak Media mengatakan," Kami bersama jajaran Babinsa juga personil BKO dan Tiga Pilar Terus perketat pemantauan di lokasi perbatasan antara Tangerang-Jakarta guna, mencegah penyebaran Virus Covid-19 sesuai perintah serta atensi Pimpinan Komandan Kodim (Dandim) 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi S.Sos." Ucap Danramil.

"Bagi pelanggar yang tidak mengikuti aturan yang sudah di keluarkan oleh pemerintah tentang Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta, kami Arahkan untuk putar balik menuju arah Tangerang." Tegas Danramil.

Personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut yaitu, Anggota Koramil 06/KD 6 personil dipimpin Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik, Anggota Polsek Kalideres 10 personil dipimpin AKP Arif Rahman, Anggota Dishub 2 personil dipimpin Feri. S,Anggota Satpol PP 10 orang personil dipimpin Imam. M. Kegiatan berjalan lancar dan kondusif. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال