Koramil 04 Cengkareng Bersama Tiga Pilar Dan PMI Sterilisasi PD Jaya Pasar Ganefo Cengkareng

PATROLI HUKUM.COM,
Jakarta Barat..Guna pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) Koramil 04 Cengkareng Bersama Tiga Pilar Kelurahan Cengkareng Barat bekerja sama dengan PMI lakukan kegiatan penyemprotan Disinfektan dalam rangka sterilisasi di PD Jaya Pasar Ganefo Jl Utama Raya RT 01/01 Kel Cengkareng Barat Kec Cengkareng Jakarta Barat. Selasa (30/06/2020).

Danramil 04 Cengkareng Kapten Inf Sudarsono mengatakan," Kegiatan ini terus dilakukan dengan tujuan memutus mata rantai serta membasmi penyebaran Virus Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Cengkareng dan Untuk sementara PD Jaya Pasar Ganefo di tutup selama 3 hari mulai tanggal 28 Juni ad 30 Juni 2020." Ucap Danramil saat di konfirmasi awak Media.

Hadir dalam kegiatan tersebut,Kepala Pasar PD Jaya Ganefo Sowarjo, Babinsa Cengkareng Barat, Serka Iwan Sunendi,Kasatgas Pol PP Kel Cengkareng Barat Rani Komalasari, Ketua PMI Jakarta Barat H. Baharudin,BKO yonif 203/AK 3 Personil Dipimpin Serda Santoso.

" Lanjut Danramil,Kami berharap upaya penyemprotan tersebut bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan Semoga upaya yang kita sudah lakukan ini bisa memutus mata rantai penyebaran Cobid-19," Tutup Danramil.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال