Pencegahan Covid-19,Babinsa kel Cengkareng Timur Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Mushollah Nurul Iman

PATROLI HUKUM.COM,
Kodam Jaya - Jakarta Barat. Babinsa Koramil 04/CK Kelurahan Cengkareng Timur Pelda Wisnu bersama Serda Marjuki melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di Mushollah Nurul Iman guna mencegah penularan  Covid-19 di wilayah binaannya Jln. Fajar Baru RT 07 RW 08 Kelurahan Cengkareng timur Kecamatan Cengkareng Jakarta barat. Rabu (03/06/2020)

Kegiatan Penyemprotan tersebut dilakukan atas perintah serta arahan Danramil 04/CK Kapten Inf Sudarsono dan penyemprotan dilakukan secara rutin bertujuan untuk memutus penularan  Covid-19." Ucap Wisnu

Danramil, saat di temui awak media menjelaskan, Kegiatan penyemprotan Disinfektan ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 serta dalam rangka "Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan" dan kegiatan ini rutin di lakukan." Jelas Danramil.

"Selain melakukan penyemprotan disinfektan kamipun rutin memberikan himbauan dan penekanan kepada warga agar hidup disiplin dan selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, selalu memakai masker bila di luar rumah, dan selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir." Tutup Danramil. Sumber Koramil 04/CK.(Marlin).

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال