Asrendam I/BB Tutup Rekonsiliasi Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Kodam I/Bukit Barisan Semester I Tahun 2020

PATROLI HUKUM.COM, 
Medan - Asrendam I/BB Kolonel Inf Parsaoran Sirait, S.A.P. menutup kegiatan Rekonsiliasi Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Kodam I/Bukit Barisan Semester I Tahun 2020, acara yang di gelar di Ruang Manunggal Lt V Makodam I/BB Jl. Gatot Subroto km 7,5 Medan, Selasa, (7/7/2020)

Dalam sambutan Pangdam I/BB yang dibacakan Asrendam I/BB menyampaikan pada kesempatan ini, atas nama Komando saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, atas partisipasi dan kesungguhan para peserta, yang telah menyelesaikan kegiatan rekonsiliasi dalam rangka penyusunan laporan keuangan Kodam I/Bukit Barisan semester I TA. 2020.

“Yang mana kegiatan ini merupakan upaya kita bersama untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam penyusunan laporan keuangan, sehingga laporan keuangan Kodam I/Bukit Barisan semester I TA. 2020 dapat diterima oleh Komando atas”, ucapnya

Asren menambahkan Dengan adanya keakuratan data yang diberikan oleh pejabat renproggar, keuangan satker dan pejabat logistik didalam penyusunan laporan keuangan ini menjadikan suatu sinergitas yang harus terus dipertahankan dalam penyusunan laporan keuangan dimasa mendatang.

Diakhir sambutannya, Asren menyampaikan penekanan untuk dijadikan pedoman antara lain sebagai berikut, Jangan cepat berpuas diri dari hasil yang telah didapat didalam penyusunan laporan keuangan ini.  Karena tugas belum selesai, masih banyak tugas lain yang menunggu bekerjalah dengan baik, lakukan penginputan data dokumen secara terus menerus, lakukan rekonsiliasi data setiap awal bulan dengan KPPN agar segala permasalahan bisa diminimalisir serta tingkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam penyusunan laporan keuangan.

Manfaatkan kegiatan rekonsiliasi ini sebagai sarana koordinasi antara pejabat renprogar, keuangan satker dan pejabat logistik, untuk mengatasi permasalahan yang sedang dan akan dihadapi pada penyusunan laporan keuangan. Tutupnya.(Marlin)

Sumber : Pendam I/BB

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال