Babinsa Koramil 06 Kalideres Serma Jaka Katamsa Terapkan Protokol Kesehatan Di PD Pasar Jaya Kalideres

PATROLI HUKUM.COM,
Kodam Jaya - Jakarta Barat. Anggota Babinsa Koramil 06 Kalideres terus berupaya mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di PD Pasar Jaya Kalideres wilayah binaannya.

Babinsa kelurahan Kalideres Koramil 06 Kalideres Serma Jaka Katamsa melaksanakan kegiatan imbauan agar selalu memakai masker dan penerapan social dan physical distancing di PD Pasar Jaya Kalideres, Rt 08 Rw 01 Kel. Kalideres  Kec. Kalideres Jakarta Barat. Selasa (21/07/2020)

"Danramil 06 Kalideres Kapten Inf Abdul Kholik mengatakan," Kami,dari Koramil 06 Kalideres bersama anggota terus melakukan imbauan di sentra-sentra ekonomi dan pasar juga stasiun yang ada di wilayah Kalideres dan tidak lupa  melakukan pengecekan suhu tubuh kepada warga yang berkegiatan di pasar ini dan pengawasan penggunaan masker," ujar Danramil.

" Lanjut Danramil,dijelaskan, pengawasan juga dilakukan agar warga menjaga jarak aman dalam rangka Penerapan Pergub DKI Jakarta, tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),Hal itu dilakukan karena pasar adalah salah satu tempat keramaian, tempat berkumpulnya pedagang dan pembeli," katanya.

"Sementara kepada warga yang melanggar dikenakan sangsi sosial. "Kepada para pelanggar dikenakan sangsi sosial sebagai efek jera," tutup Danramil saat dikonfirmasi awak media. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال