Bantu Pemerintah, Babinsa Koramil 04/Ciledug Sosialisasi New Normal

PATROLI HUKUM.COM,
Tangerang - Membantu Pemerintah anggota Koramil 04/Ciledug lakukan Komsos (Komunikasi Sosial) sosialisasi new normal di wilayah.

Sosialisasi di lakukan menjelang pemberlakuan new normal oleh Sertu Awi Babinsa Kelurahan Karang Timur, Koramil 04/Ciledug Kodim 0506/Tgr, Korem 052/Wkr dalam rangka menyongsong tatanan hidup baru (new normal) di tengah Pandemi Covid-19.

Komsos berupa sosialisasi new normal berupa imbauan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) dengan sasaran para pengunjung Mall Borobudur, agar terus melakukan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

"Penegakan dan pengawasan dan sosialisasi di Mall Borobudur untuk memutus penyebaran virus Covid-19. Sosialisasi new normal dilakukan bersama anggota Polsek Ciledug Satpol PP Kecamatan Ciledug Kota Tangerang," ujar Sertu Awi Babinsa Kelurahan Karang Timur.

Dalam penegakan disiplin kesehatan jajaran Koramil 04/Ciledug terus bergerak di pasar-pasar tradisional dan Mall untuk memberikan imbauan untuk terus memakai masker, menjaga jarak sekurangnya 1 sampai 2 meter dan mencuci tangan menggunakan air mengalir.

Kegiatan Komsos yang dilakukan Babinsa tersebut dalam rangka membantu Pemerintah Kota Tangerang dalam rangka memutus penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kota Tangerang. (Marlin)

Pendim 0506/Tgr.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال