Cikarang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Batak Bersatu
Kabupaten Bekasi, Melaksanakan kegiatan kepengurusan di Hotel Citra In Lippo Cikarang, Sabtu, 11 Juli 2020. yang dihadiri
oleh Ketua DPC, Wakil Ketua, Sekjend dan Bendahara Pemuda Batak Bersatu beserta
anggota.
Adapun tujuan
pembentukan dan fungsi DPC Kabupaten Bekasi adalah untuk memersatukan rasa
persaudaraan, kekeluargaan, dan gotong royong dalam menyumbangkan karya dan
pikiran dalam penataan kehidupan masyarakat antar sesama anggota maupun mitra
di luar anggota. Berpastisipasi dalam upaya pengembangan dan peningkatan sumber
daya manusia melalui pendidikan, pelatihan, seminar, penelitian, konsultasi dan
kontrol sosial untuk membentuk pemuda yang berbudi pekerti, peduli, cakap,
mandiri berwawasan luas, demokratis, tearah dan bertanggungjawab untuk menjadi
pemimpin dan penggerak dalam kehidupan bermasyarakat demi terwujudnya
masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur.
Adapun susunan pengurus
inti DPC Kabupaten Bekasi yaitu Ketua Heston Simanullang, SE., MM, Wakil Ketua
1: Ali Gultom, Sekretaris 1: Ennover Sidabutaar, Sekretaris 2: Edward Marshal
Sihombing, Bendahara 1: Ellysa Kridayanti Rajagukguk, Bendahara 2: Robin
Nainggolan, pada kesempatan itu juga DPC Kabupaten Bekasi menyampaikan hak dan
kewajiban setiap anggota sebagai berikut: Bagi anggota yang meninggal dunia
maka behak untuk mendapatkan uang santunan/ sumbangan duka sebesar RP.350.000,-
(Tiga ratus limapuluh ribu Rupiah) dan karangan bunga. Setiap anggota
berkewajiban membayar uang pangkal sebesar Rp.20.000,- (dua puluh ribu Rupiah)
dan iuran per bulan sebesar Rp.5000,- (lima ribu Rupiah) per bulan.
Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif. (Romian.A/Red)