Masih, Koramil 06/KD Bersama Tiga Pilar Kalideres Laksanakan Kegiatan PDMPK Di Pasar Hipli Semanan

PATROLI HUKUM.COM,
Kodam Jaya - Jakarta Barat. Menyikapi situasi dan kondisi selama Covid-19 khususnya di Sentra-Sentra Ekonomi dan Pasar Tradisional di wilayah Kecamatan Kalideres, Koramil 06/KD Babinsa Kelurahan Semanan Pelda Ketut S.A dan Serda Budi Priyanto bersama Tiga Pilar Kelurahan Semanan semakin meningkatkan kewaspadaan pencegahan Covid-19 di Pasar Hipli Semanan Jakarta Barat. Rabu (22/07/2020)

Selain melaksanakan pemantauan serta memberikan imbauan kepada para pengunjung Pasar tersebut Sinergitas Tiga Pilar pun memberikan sangsi sosial dan,di berikan denda terhadap warga dan pejalan kaki serta pengunjung yang kedapatan, tidak memakai masker dengan sangsi menyapu jalan, dan mengenakan rompi pelanggar PSBB.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Kalideres H.Naman Setiawan, Wakil Camat kalideres Sefri Dwi Prayuda, Lurah Kel Semanan Bayu Ganta, Sekkel  kel Semanan Wahyu ningsih, Kasie Pem Kel Semanan Anugerah,.Kasi Kesra Kel  Semanan Elan, Kapospol Kel.Semanan AKP.H Suwardi, Bimas Kel.Semanan Aiptu Eka Prasetya, Kasat Gas Pol PP Kel. Semanan Salem Saragi, Babinsa Kel Semanan Pelda Ketut S A, dan
Serda Budi priyanto, serta Satpol pp Semanan 20 Orang anggota.

" Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik menjelaskan, " Kegiatan ini dilaksanakan guna mendukung program pemerintah dalam rangka mematuhi protokol kesehatan yang bertujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona serta memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Kecamatan Kalideres pada khususnya. " Ucap Danramil.

" Selaian memberikan idukasi terhadap masyarakat, kami pun selalu memberikan imbauan kepada warga agar selalu memakai masker jika di luar rumah dan mencuci tangan dengan sabun setelah kembali dari aktifitas,

" Kami memberikan sangsi sosial dan pemberian denda terhadap 68 warga yang melanggar aturan pemerintah yang tidak memakai masker, masing masing dengan 27 orang di berikan denda, dan 41 orang di berikan sangsi dengan melakukan nyapu jalan." Tegas Danramil. (Marlin)

Sumber Kodim 0503/JB

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال