Putus Mata Rantai Penyebaran Covod-19, Babinsa Pondok Labu Himbau Pedangang dan Pembeli Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

PATROLI HUKUM.COM,
Kodam Jaya-Jaksel, Untuk menyikap pasar-pasar menjadi Klaster penyebaran Covid-19 Babinsa Kel. Pondok Labu Serka Moch Tarom
bersama tiga pilar yang tergabung dalam petugas Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) sambangi pasar PD Jaya Pondok Labu kec.Cilandak Jaksel Kamis 16/7/2020

Petugas PDMPK berikan edukasi
dan himbauan kepada pedagang dan pembeli agar mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19

"Bagi pedangang dan warga yang beraktivitas di pasar PD Jaya  Patuhilah protokol kesehatan Covid-19"himbau Babinsa Pondok Labu

"Pakai Masker"
"Jaga Jarak "
"Jangan lupa cuci tangan"
Lanjut Serka Moch Tarom sambil menggunakan TOA/Megaphone

Sasaran pada kegiatan tersebut adalah bagi warga yang beraktivitas di Pasar PD Jaya  agar selalu mematuhi dan menjalankan anjuran protokol kesehatan sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran Virus Covid-19.

Diharapkan dengan pemberian edukasi dan himbauan ini tumbuh kesadaran dari warga masyarakat untuk mematuhi aturan dan ajuran pemerintah tentang protokol kesehatan covid-19. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال