Sasar Dua Stasiun KRL, Babinsa Koramil 03 Grogol Palmerah Cek Rutin Pengawasan PDMK

PATROLI HUKUM.COM,
Jakarta Barat. Masih dalam penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19), Babinsa Koramil 03 Grogol Palmerah - Kodim 0503 Jakarta Barat melaksanakan pengecekan rutin pengawasan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) dengan menyasar dua stasiun KRL Commuterline yakni Stasiun Pesing di Kelurahan Wijaya Kusuma dan Stasiun Grogol, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (18/7/2020).

Babinsa Kelurahan Wijaya Kusuma Serda Andri terus melakukan pengawasan penerapan PDMPK di Stasiun Pesing, “Seluruh penumpang Kereta KRL Commuter Line yang akan ke Jakarta dan Tangerang sampai saat ini masih disiplin mematuhi protokol kesehatan”.

Sementara itu Babinsa Kelurahan Jelambar Baru Serda Joko Siswanto juga mengecek dan mengawasi penerapan PDMPK di area Stasiun Grogol. “Alhamdulillah hari ini seluruh pengguna KRL Commuter Line disiplin mematuhi protokol kesehatan,” pungkas Serda Joko Siswanto kepada awak media.

Pengawasan penerapan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan di Stasiun Pesing dan Stasiun Grogol berjalan aman, tertib dan lancar. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال