Tumbuhkan Semangat Belajar, Prajurit Yonif 754 Bagikan Seragam Sekolah di Tsinga

PATROLI HUKUM.COM, 
(Papua). Ikut berperan dalam memberikan motivasi dan menumbuhkan semangat belajar, Prajurit Satgas Yonif 754/ENK/20/3 Kostrad bagikan Seragam Sekolah kepada anak - anak yang ada di kampung Tsinga, Distrik Tembagapura, Kabupaten Timika. Demikian disampaikan dalam keterangan tertulis yang diberikan Letkol Inf Dodi Nur Hidayat selaku Dansatgas, bertempat di Kabupaten Timika, Papua, Kamis (23/07/2020).

Kegiatan kami ini memiliki tujuan untuk memberikan motivasi kepada anak - anak untuk bersemangat bersekolahTidak hanya seragam sekolah, pakaian layak pakai pun kami bagikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Dansatgas.
Letkol Inf Dodi Nur Hidayat mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Letda Inf Adi Nugroho ini dilakukan dengan cara berkeliling dari rumah ke rumah warga yang ada di kampung tersebut.

Sementara itu, Meliana (42) salah satu masyarakat berterima kasih kepada Satgas yang memberikan pakaian seragam sekolah kepada anaknya. Terima kasih Satgas yang sudah kasihkan seragam sekolah untuk anak saya,” katanya. (Marlin)

Autentikasi : Papen Satgas Yonif 754/ENK/20/3 Kostrad, Letda Inf Rochmadian Perwira Putra

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال