Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kodim 0502/JU Gelar Tes Urine

PATROLI HUKUM.COM,
Perang melawan narkoba terus digalakan, puluhan Prajurit anggota Koramil-05/Cilincing didadak untuk melaksanakan tes urine selepas apel pagi. Hal tersebut sebagai antisipasi untuk pemberantasan, penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba (P4GN) bagi para prajurit dan PNS khususnya di lingkungan Kodim 0502/JU, Kamis  (6/8/2020).

Jika ada prajurit Kodim yang terbukti mengkonsumsi narkoba, maka sanksi yang dijatuhkan berupa diberhentikan dengan tidak hormat.“Kami akan koordinasikan dulu,  Kalau memang benar- benar positif, tentu tidak bisa di tolerir,” tegas Pasi Intel Kapten Arm T.Sigit Wibowo,S.Pd.

Menurutnya, kegiatan ini dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan terhadap peredaraan gelap narkoba (P4GN). Kegiatan dilaksanakan setiap 3 (tiga) bulan sekali. Kali ini, prajurit yang mengikuti tes urine merupakan anggota Koramil-05/Cilincing.“Meski kegiatan rutin, tapi kami tidak memberi tahu kepada prajurit. Ini sifatnya dadakan,” katanya.

Pasi Intel yang memimpin pelaksanaan tes urine menuturkan, tes urine kali ini mengacu pada enam parameter, yaitu zat amfetamin, ganja, morfin, benzodiazepin, metamfetamin atau sabu, dan kokain. Jika hasil tes urine prajurit mengandung dari salah satu parameter itu, maka diduga mengkonsumsi narkoba. Namun demikian, dugaan itu belum bisa dipastikan positif mengkonsumsi. Sebab, harus melalui berbagai tahapan.
“Kalau positif, nanti di tes ulang lagi. Jika hasil tes ulang ternyata masih positif, berarti memang mengkonsumsi narkoba,” pungkas Sigit.

Sementara hasil test  yang dilakukan oleh  tim pelaksana pengecekan urine yang dipimpin Pasi Intel terdiri dari Dan Unit Intel, anggota staf Intel, provost dan tim kesehatan menunjukkan bahwa seluruh anggota Koramil-05/Cilincing terbebas dari penyalahgunaan Narkoba dan sejenisnya, tutup Pasi Intel.(Rajin/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال