Cegah Penyebaran Covid-19 Babinsa Koramil 03/Tg.Priok (PDMPK) di Pasar PD Jaya Sunter Podomoro.

PATROLI HUKUM.COM,
Babinsa Kelurahan Sunter Agung Koramil 03/Tg.Priok Kodim 0502/JU Serma Laode Arifudin dibantu 2 Personil BKO Yon Arhanud Se-6/BAY dan tiga pilar melaksanakan kegiatan himbauan dan penegakan disipilin protokol kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan di PD Jaya Sunter Podomoro Jl.Sunter Karya Selatan No.1 RT.014/ RW 013 Kelurahan Sunter Agung Kecamatan Tg.Priok Jakarta Utara, Rabu (12-08-2020)

Pelaksanaan kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) serta Himbauan kepada para pedagang dan pengunjung di Pasar PD Jaya DKI Sunter Podomoro  agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang sudah di Protapkan oleh Pemda DKI Jakarta.

Menurut Pemantauan yang dilaksanakan Serma Laode Arifudin bersama Unsur tiga pilar ,Setidaknya para pembeli dan penjual sedikit banyaknya sudah melaksanakan Protokol Kesehatan yaitu Mencuci tangan dengan menggunakan sabun, memakai masker dengan benar dan menjaga jarak 1 Meter antara Sesama Pengunjung dan Penjual.

Serma Laode Arifudin selaku Babinsa Sunter Agung menjelaskan, dalam pelaksanakan dan  himbauannya Kami unsur 3 Pilar menghimbau agar warga masyarakat harus selalu mematuhi protokol kesehatan, apa bila Kedapatan warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, Petugas gabungan langsung memberikan teguran dan Peringatan kepada warga tersebut agar  selalu ingat dengan Protokol Kesehatan dengan memakai masker, menjaga Jarak dan mencuci tangan pakai sabun ,guna menghindari penyebaran Covid -19 di wilayah Koramil 03/Tg.Priok.

“Babinsa dan unsur 3 pilar Kelurahan Sunter Agung bersama Tim Gugus Covid-19 Siap mendukung pencegahan penyebaran Covid 19, dengan melaksanakan Penegakan Protokol Kesehatan yang berlaku dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 yang masih Mewabah sampai saat ini”, ucap Serma Laode Arifudin di sela Pengamanan PDMPK. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال