Dandim 0505/JT Giat Pengecekan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Di Pasar Tradisional dan Stasiun Klender.

PATROLI HUKUM.COM,
Jakarta Timur -Segala Upaya untuk mendisiplinkan warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pada PSBB fase 3 masa transisi menjadi hal mendasar yang saat ini sedang dilaksanakan di wilayah Koramil 06/Cakung  Kecamatan Cakung yang menerapkan operasi Penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan di lokasi keramaian diantaranya di pasar tradisional Pulo jahe, Pasar Simpang penggilingan, pasar Kali malang, PD.Pasar Jaya Cakung, PD.pasar Klender, Stasiun Kereta api Cakung dan Buaran, Rabu (05/08/2020) pagi.

Dalam Konfirmasinya Komandan Kodim 0505/Jakarta Timur Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto, terkait pengecekan Babinsa dan pasukan BKO yang langsung ke lokasi bersama Kapten Inf Sayidan Danramil Cakung tersebut menyampaikan, bahwa pelaksanaan Pengecekan diberbagai tempat dengan hasil yang maksimal karena sudah adanya peningkatkan kesadaran warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19, baik di pasar tradisional maupun Stasiun Kereta api.

"Seperti yang terlihat di pasar tradisional Pulo jahe tadi pada saat Dandim melaksanakan pengecekan langsung ke lokasi, para pedagang semua tertib menggunakan masker, bahkan sebagian mengenakan face shield (kaca mata pelindung muka), demikian juga dengan pembeli yang berbelanja di pasar tradisional tersebut, dengan meningkatnya kesadaran warga masyarakat  diharapkan mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Jakarta Timur," Tegas Dandim.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال