Disiplin Protokol Kesehatan Senantiasa Ditegakan Di RSD Wisma Atlet

PATROLI HUKUM.COM,
RSD Wisma Atlet-Kemayoran Jakpus.  Sejak Wisma Atlet Kemayoran-Jakpus dijadikan sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) penanganan pasien Covid-19, sampai saat ini disiplin protokol kesehatan tetap ditegakan, para petugas keamanan tetap melaksanakan protokol kesehatan terhadap siapa saja yang datang maupun yang meninggalkan RSD Wisma Atlet.

Seperti hari ini baik petugas maupun awak media yang melaksanakan peliputan kegiatan tidak luput dari pemeriksaan suhu tubuh, mencuci tangan, memakai masker serta menjaga jarak, saat masuk maupun ketika beraktivitas di RSD Wisma Atlet Kemayoran-Jakpus, Rabu  (12/8/2020).

Pengecekan suhu tubuh setiap orang yang masuk ke RSD Wisma Atlet Kemayoran-Jakpus merupakan kewajiban apalagi memasuki area Tower I, II dan III RSD Wisma Atlet Kemayoran-Jakpus yang merupakan tempat steril dimana Tower-tower tersebut tempat aktivitas bagi para Perwira Kodam Jaya dan petugas Medis dari TNI-POLRI serta Menkes RI.

Seyogyanya selama masa Pandemi Covid-19, protokol kesehatan bukan hanya di RSD Wisma Atlet-Kemayoran saja yang melaksanakannya namun seluruh masyarakat wajib melaksanakan protokol kesehatan setiap melakukan aktivitas sehari-hari baik diluar rumah maupun saat berkerja sesuai bidang profesinya  masing-masing, hal ini merupakan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Apabila setiap individu mempunyai kesadaran akan pentingnya disiplin diri saat beraktivitas sehari-hari dengan menjalankan protokol kesehatan, niscaya percepatan pemutusan rantai penyebaran virus corona dan Pandemi Covid 19 ini cepat berakhir. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال