Kabaharkam Polri Cek Lokasi Lahan Tidur yang Akan Dimanfaatkan untuk Ketahanan Pangan

PATROLI HUKUM.COM,
Spripim Kabaharkam Polri  - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, cek lokasi pemanfaatan lahan kurang produktif untuk gerakan ketahanan pangan TNI-Polri di Subang, Jawa Barat, Kamis, 6 Agustus 2020.

"Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) mengatakan bahwa akan terjadi kelangkaan pangan bila negara di dunia tidak siap untuk antisipasi masalah pangan, sehingga Indonesia menyiapkan untuk ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan yang kurang produktif menjadi produktif," terang Komjen Pol Agus Andrianto.

Di lahan tersebut tersedia tanah seluas 66 hektare. Lahan tersebut dibagi menjadi dua blok: Blok Pakis seluas 44 hektare dan Blok Kepuh 26 hektare. Sebagian besar lahan tersebut ditanami jagung yang dapat dipanen setiap empat bulan sekali.

"Untuk 44 hektare di Blok Pakis sudah siap panen pada Selasa, 11 Agustus 2020, nanti," ungkap Komjen Pol Agus Andrianto.

Lebih jauh Kabaharkam Polri menjelaskan, gerakan ketahanan pangan tersebut digagas oleh personel TNI-Polri yang bekerja sama dengan BUMN PT Sang Hyang Seri (Persero). (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال