Manunggal Dengan Rakyat, Satgas 754 Kostrad Bersama Masyarakat Pasang Bendera di Distrik Jita

PATROLI HUKUM.COM,
(Papua). Dalam rangka menjelang Hari Ulang Tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, Satgas Pamrahwan 754/ENK/20/3 Kostrad bersama dengan masyarakat mengibarkan bendera merah putih di Kampung Sempan Timur Distrik Jita Papua.

Demikian keterangan tertulis yang diberikan oleh Dansatgas Letkol Inf Dodi Nur Hidayat di Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (08/08/2020).

Letkol Inf Dodi Nur Hidayat mengatakan bahwa menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia yang ke-75, Satgas membagikan bendera merah putih kepada seluruh masyarakat di kampung Sempan Timur. "Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memasang bendera merah putih di tiap-tiap rumah masyarakat," ujar. 

"Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan rasa nasionalisme kepada masyarakat," tambah Dansatgas.

Kegiatan yang dipimpin oleh Letda Inf Khafi selaku Danpos Satgas dan anggota Satgas ini mendapatkan respon positif dari masyarakat kampung.

Sementara itu, Niko (43) salah satu masyarakat berterimakasih kepada Satgas 754/ENK/20/3 Kostrad yang sudah membagikan bendera dan langsung memasangkannya di tiap-tiap rumah masyarakat. "Kami warga berterimakasih karena sudah diberikan bendera yang juga langsung dipasangkan oleh anggota di rumah kami," ujarnya. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال