Sangsi sosial mengingatkan warga untuk menggunakan Masker

PATROLI HUKUM.COM,
Jakarta Timur - Babinsa Kelurahan Malaka Jaya Koramil 08/Duren sawit Serka Idham Cholid, Koptu Adhyanto, Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar melaksanakan operasi tertib masker bertempat  di Jl.Mawar Merah 6 Raya RW, 06, 07 dan 12 Kelurahan Malaka Jaya Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur, Rabu (12/08/2020).

Serka Idham cholid, Koptu Adyanto, Bhabinkamtimas  Aiptu Suharjo Bersama Tiga pilar  melaksanakan tertib masker kepada warga sekitar RW.06 s/d 12 serta pengguna jalan yang melintas di Jln. Mawar Merah Raya yang tidak menggunakan masker.

Tujuan dilaksanakannya operasi tertib masker adalah bagi Pelanggar yang tidak menggunakan masker di data identitasnya dan petugas memberikan sangsi serta tindakan mendisiplinkan warga yang tidak menggunakan masker dengan tindakan sosial menyapu jalan raya dengan menggunakan rompi orange PPSU.

Pada kegiatan  operasi tertib masker tersebut Serka Idham juga memberikan himbauan kepada semua warga agar tetap memperhatikan 3M apabila akan beraktifitas diluar rumah agar dapat mengurangi serta menghambat penularannya diwilayah Kelurahan Malaka  Jaya, tutur Idham.

Hadir dalam kegiatan giat tersebut Kasipem bersama jajaran Staf, Kasatpol PP Kelurahan Malaka, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan PPSU, selama kegiatan Operasi tertib masker berjalan kondusif, Tandasnya. (Marlin)

08/DS@pendim jt.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال