Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 413 Kostrad Gelar Sosialisasi Covid-19 di Kampung Skofro

PATROLI HUKUM.COM,
Jayapura - Satgas Pamtas RI-PNG Batalyon Infanteri Mekanis Raider 413/Bremoro (Yonif MR 413/Bremoro) Kostrad menggelar sosialisasi pencegahan Covid-19 di Kampung Skofro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 413/Bremoro Kostrad Mayor Inf Anggun Wuriyanto S.H., M.Han dalam rilis tertulisnya di Distrik Muara, Kota Jayapura, Rabu (19/8/2020).

Dansatgas mengatakan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan tersebut merupakan wujud kepedulian Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad dalam mendukung pemerintah untuk mencegah penularan Virus Corona yang hingga saat ini sudah merebak ke berbagai penjuru Tanah Air.

Menurutnya, banyak masyarakat pedalaman di Papua khususnya Kampung Skofro belum mengerti terkait bagaimana proses penularan, pencegahan hingga penanganan Covid-19. “Untuk itu, kami berupaya memberikan sosialisasi melalui Pos Jajaran yang berada di kampung tersebut,” ujarnya.

“Selain sosialisasi pencegahan Covid-19, Satgas Yonif MR 413/Bremoro Kostrad juga menggelar pelayanan kesehatan dan pengobatan gratis guna menjamin kualitas kesehatan warga Kampung Skofro,” tambahnya.

Kepala Kampung Skofro, Heri Krom (43 th) mengatakan bahwa sosialisasi ini penting untuk diketahui oleh masyarakat nya, karena perangkat desa yang ada cenderung kurang memahami teknis sosialisasi pencegahan Covid-19.

“Mereka kurang mengerti jika kita perangkat desa yang memberikan sosialisasi, namun jika aparat kesehatan khususnya dari Satgas, mereka akan mempertimbangkan yang kemudian akan dipedomani sosialisasi yang diberikan,” tuturnya. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال