Dipasar Pos Pengumben dan Pasar Kedoya Jakarta Barat Dirbinmas Polda Metrojaya bagikan masker merah putih.

PATROLI HUKUM.COM,
Jakarta | Pada hari Kamis, 20 agustus 2020 jam 10.00 wib sampai dengan selesai di pasar Pengumben dan pasar Kedoya Jakarta Barat melakukan kegiatan pembagian masker merah putih dlm rangka mendisiplinkan wargasekitar pasar Kedoya dan pasar pengumben agar tetap menggunakan masker.(20/08/20).

Hadir dalam kegiatan pembagian masker merah putih selain Dirbinmas PMJ, Kombes Pol. Badya Wijaya, S.H., M.H.; juga hadir Kasubdit Bin Polmas, Akbp Sri Wardiningsih, S.H; PS Kasat Binmas Polres Metro Jakbar, Kompol Purnomo;
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol R. Sigit;
Kasi BinKommas, Kompol Rendy A.R; Wakapolsek Kebon Jeruk, AKP Risris S.H., M.H; Kanit Binmas Polsek Kebon Jeruk, AKP Suparman; Bhabinkamtibmas Kel Kedoya Utara, Aipda Sunarso; Bhabinkamtibmas Pos Pengumben, Aiptu Daryanto; Staff Ditbinmas PMJ.

Kegiatan ini merupakan
implementasi Inpres No. 6 tahun 2020 sebagai bentuk pencegahan dan pendisiplinan masyakat dalam menghadapi Pendemi Covid-19.

Pasar Pengumben dan Pasar Kedoya merupakan wujud implementasi kegiatan Dirbinmas PMJ dengan meninjau kondisi pasar terkait protokol kesehatan dan kondisi ketahanan pangan serta membagikan masker Merah Putih sebanyak 100 pcs di masing-masing pasar.

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan dan physical distancing. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال