Serda Romani ," Semoga Kesadaran dan Disiplin Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan Semakin Tinggi".

PATROLI HUKUM.COM,
Guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), Babinsa Koramil-01/Koja dan pasukan BKO dari Arhanud-6/BAY melaksanakan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di pasar kaget Bendungan Melayu Rt.05 Rw.01 Kel. Tugu Selatan Kec. Koja, Kamis (13/8/2020).

Danramil 01/Koja Mayor Inf Jauhari dalam keterangannya menyampaikan, pelaksanaan pemantauan PDMPK ini setiap harinya kami lakukan hingga pasar tutup mengingat masih banyaknya warga masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.

“Pemantauan PDMPK hingga pasar tutup bertujuan untuk tidak memberi ruang atau celah kepada warga untuk tidak melaksanakan protokol kesehatan, kami inginkan seluruh warga masyarakat khususnya di wilayah binaan kami agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,"Tegasnya.

Serda Rohmani yang terjun langsung dilapangan menjelaskan, kami tidak mau setengah-tengah dalam melaksanakan pemantauan PDMPK ini. Dan kami akan setiap harinya laksanakan hingga benar-benar seluruh warga masyarakat wilayah binaan ini tidak ada lagi yang terjaring atau di temukan baik di sentra ekonomi maupun di jalan-jalan tidak menggunakan masker.

Meskipun tegoran dilakukan secara humanis namun masyarakat menyambut baik keberadaan kami, harapan kami semoga tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan semakin tinggi sehingga kasus terkonfirmasi Covid-19 semakin turun, Pungkas Rohmani.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال