PATROLI HUKUM.COM,
Jakarta Timur – Sebagai upaya pencegahan penularan Covid -19 Babinsa Sertu Hartono, Serda M. Bikron, Bhabinkamtibmas Aipda Hartono, Satpol PP bersama Pasukan BKO POM AU dan Yonkav-7/PS melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi PDMPK di masa PSBB ketat, bertempat di 2 lokasi PD. Jaya Kramatjati Kelurahan Kramatjati dan PD. Pasar Induk Kramatjati Kelurahan Tengah Jln. Raya Bogor Kecamatan Kramat jati Jakarta Timur, Senin (28/09/2020).
Kegiatan binter oleh Sertu Hartono dan Serda M. Bikron dalam pencegahan penularan Covid-19 ini dengan Sasaran operasi Pasar Induk Kramat Jati Jl. Raya Bogor Km. 20 Rt.07/07 Kelurahan Tengah,
PD. Pasar Jaya Kramat Jati Jl. Raya Bogor Km.20 Rt.06 / Rw.04 Kelurahan Kramat Jati.
Kegiatan Operasi Yustisi PSBB yang dilakukan adalah memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker yang benar dan penindakan hukum bagi pelanggar.
Pelanggar PSBB masih ditemukan dilokasi, petugas satuan gugus tugas mendata dan memberikan sangsi sosial dengan menyapu jalan serta Denda bagi yang tidak mau diberikan sangsi sosial.
Hasil Giat operasi
4 orang memilih sangsi sosial karena tidak memakai masker dan 2 orang lagi tidak menggunakan masker memilih sangsi administrasi.
Danramil 05/Kramatjati Kapten Inf Hadi Sasmungi mengatakan, Selain Giat Operasi Yustisi Tibmask, petugas gabungan juga membubarkan warga yang berkumpul seperti di warung kopi, rumah makan, tukang Ojeg yang mangkal berkerumun serta penjual buah yang mematuhi jarak sama lainnya.
“Operasi Yustisi PSBB dan Pengawasan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan yang dilakukan untuk memberikan himbauan serta edukasi dan juga meningkatkan kedisiplinan akan pentingnya menjaga kesehatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Covid -19 akan tetap terus dilaksanakan sampai dengan wabah ini berakhir”,tukas Danramil 05/KJ. (Marlin)
05/KJ@pendim jt.
Jakarta Timur – Sebagai upaya pencegahan penularan Covid -19 Babinsa Sertu Hartono, Serda M. Bikron, Bhabinkamtibmas Aipda Hartono, Satpol PP bersama Pasukan BKO POM AU dan Yonkav-7/PS melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi PDMPK di masa PSBB ketat, bertempat di 2 lokasi PD. Jaya Kramatjati Kelurahan Kramatjati dan PD. Pasar Induk Kramatjati Kelurahan Tengah Jln. Raya Bogor Kecamatan Kramat jati Jakarta Timur, Senin (28/09/2020).
Kegiatan binter oleh Sertu Hartono dan Serda M. Bikron dalam pencegahan penularan Covid-19 ini dengan Sasaran operasi Pasar Induk Kramat Jati Jl. Raya Bogor Km. 20 Rt.07/07 Kelurahan Tengah,
PD. Pasar Jaya Kramat Jati Jl. Raya Bogor Km.20 Rt.06 / Rw.04 Kelurahan Kramat Jati.
Kegiatan Operasi Yustisi PSBB yang dilakukan adalah memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker yang benar dan penindakan hukum bagi pelanggar.
Pelanggar PSBB masih ditemukan dilokasi, petugas satuan gugus tugas mendata dan memberikan sangsi sosial dengan menyapu jalan serta Denda bagi yang tidak mau diberikan sangsi sosial.
Hasil Giat operasi
4 orang memilih sangsi sosial karena tidak memakai masker dan 2 orang lagi tidak menggunakan masker memilih sangsi administrasi.
Danramil 05/Kramatjati Kapten Inf Hadi Sasmungi mengatakan, Selain Giat Operasi Yustisi Tibmask, petugas gabungan juga membubarkan warga yang berkumpul seperti di warung kopi, rumah makan, tukang Ojeg yang mangkal berkerumun serta penjual buah yang mematuhi jarak sama lainnya.
“Operasi Yustisi PSBB dan Pengawasan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan yang dilakukan untuk memberikan himbauan serta edukasi dan juga meningkatkan kedisiplinan akan pentingnya menjaga kesehatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Covid -19 akan tetap terus dilaksanakan sampai dengan wabah ini berakhir”,tukas Danramil 05/KJ. (Marlin)
05/KJ@pendim jt.