PATROLI HUKUM.COM,
Jakarta – Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN-PPWI) mengutuk keras percobaan penculikan terhadap Indra Sekretaris PPWI Lampung Timur, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari partai Golkar, pernyataan tersebut diungkapkan langsung, Ketum PPWI Nasional, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, melalui pesan di WhatsAppnya, malam, Rabu, 26 Agustus 2020.
Wakil rakyat bukanlah raja dan bukan pula manusia dengan level lebih tinggi dari rakyat. Justru wakil rakyat adalah pesuruhnya rakyat, hamba rakyat, pelayan rakyat, dan babunya rakyat. kata, Wilson Lalengke, yang pernah menempuh pendidikan di tiga Universitas Eropa.
Oleh karena itu, haram hukumnya makan uang rakyat namun kerjanya bukan untuk melayani rakyat, malah menculik rakyat akibat tidak senang dikritik rakyat. ujar, Wilson Lalengke yang merupakan Lulusan Lemhamnas RI tahun 2012.
Tingkah pola arogan wakil rakyat seperti itu, harusnya dilaporkan ke badan kehormatan dewan dan kepolisian. Agar mendapatkan pemahaman tentang menjadi wakil rakyat yang melayani rakyatnya bukan malah ingin menculik karena di kritik. Pungkasnya. (Red)
Tags
Ketum PPWI