Gelar Tertib Protokol Kesehatan, Babinsa dan Tiga Pilar Karet Tengsin Jaring 16 Pelanggar

PATROLI HUKUM.COM,
Kodam Jaya - Jakarta Pusat. Babinsa Karet Tensin Pelda Basuki beserta unsur Tiga Pilar Karet Tengsin melaksanakan himbauan dan tertib PSBB di Jl. KPBB IV Kel. Karet Tengsin Tanah Abang. (3/9/20)

Dalam pelaksanaannya Babinsa dan Tiga Pilar menghimbau warga masyarakat patuh dan wajib menerapkan 3M, diantaranya selalu pakai masker, jaga jarak, selalu mencuci tangan, jaga kebersihan dan menghindari kerumunan agar rantai penularan Covid 19 dapat terputus.

Dikesempatan itu Pelda Basuki mengatakan bila tertib PSBB berhasil menjaring beberapa pelanggar yang tidak mematuhi prorokol kesehatan.

"Tertib PSBB yang digelar pada pagi hari ini berhasil menjaring 16 warga pengguna jalan yang tidak mematuhi prorokol kesehatan. Atas keteledoran tersebut pelanggar diberi sanksi administrasi dan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum. 15 orang dikenakan sanksi sosial dan 1 orang  diberi sanksi Administrasi", ujar Pelda Basuki.

Tertib PSBB yang digelar oleh Babinsa Koramil 05 Tanahabang yang bersinergi dengan tigapilar merupakan upaya dan langkah memutus rantai penyebaran covid 19 yang hingga saat ini masih menjadi ancaman serius bangsa.(Marlin)

Sumber Penerangan Kodim 0501/JP BS

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال