Grebek Masker Tiga Pilar Kebon Jeruk, Cegah Penyebaran Virus Covid 19

PATROLI HUKUM.COM,
Kodam Jaya – Jakarta Barat, Tiga Pilar Kecamatan Kebon Jeruk, Danramil 05 Kebon Jeruk, Kapten Cpl R Edy Moerdoko bersama Camat Kebon Jeruk, Bapak Saumun, S.,Sos Dan wakilnya, Bapak Agus Setiawan, Kapospol Duri Kepa, Iptu Sutrisno Yuwono, Lurah Duri Kepa, Bapak Marhali, Ka Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk, dr Yepy, Babinsa Serda Ilham , Serda Siswanto, LMK Bapak Misno, Ketua Rw. 02, Ahmad Yadi dan Satpol PP Bapak Jaenal A, laksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Covid 19 bersama Ibu Ibu PKK sekaligus pembagian masker kepada masyarakat.

Giat Grebek masker serta pembagian Masker di lingkungan Rw. 02 dalam rangka Memutus rantai penyebaran dan penularan Virus Corona (covid - 19) yang di dahului dengan apel di kantor Sekertariat Rw. 02, Jl. Patra Raya, Rt. 02/02, Kel. Duri Kepa, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kamis, (3/9).

Menurut Danramil Kebon Jeruk, Kegiatan sosialisasi dan pembagian masker ini terkait pendisiplinan protokoler kesehatan tentang kegunaan pemakaian masker, cuci tangan dan jaga jarak sebagai pencegahan penyebaran virus covid -19.

“Pembagian masker ini sendiri bukan pertama kali kami lakukan bersama unsur Muspika setempat. di kesempatan ini kami tiga pilar bekerja sama dengan pihak Puskesmas Kebon Jeruk  untuk pembagian masker ini.”Kata Kapten Moerdoko

Masih Kata Danramil, Virus Corona selalu dianggap remeh oleh masyarakat sehingga tidak melaksanakan protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah sehingga menyebabkan semakin banyak masyarakat yang positif terjangkit virus Covid-19 ini.

"Maka dari itu kita jangan lelah untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya virus corona dan pencegahannya", ungkap Kapten Moerdoko.

Sebanyak 140 Pcs masker yang dibagikan kepada Warga Rt. 04, 05 dan 06 Rw. 02 Kel. Duri Kepa, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Marlin)

Sumber Kodim 0503/JB

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال