Kali ini Kapolda Metro Jaya memberikan bantuan sebanyak 2000 pcs kpd Ormas FBR dan 1000 pcs kpd Ojek Online.

PATROLI HUKUM.COM,
Jakarta | Pada hari Rabu 23 September 2020, jam 09.30 wib di Pos FBR Radio Dalam, Gandaria, Jakarta Selatan
Dir Binmas PMJ KBP Badya Wijaya,SH, MH didampingi Kasubdit Polmas Dit Binmas PMJ AKBP Sri Wardiningsih, SH memberikan
bantuan dari Kapolda Metro Jaya berupa Masker sebanyak 2.000 pcs kepada Ormas FBR dan 1.000 pcs masker kepada ojek online.

Bpk Afit selaku Ketua FBR Radio Dalam dan Perwakilan Ojek Online juga hadir bersama sama anggota Dit Binmas PMJ, Anggota Ormas FBR wilayah Jakarta Selatan dan Perwakilan Ojek online.

Kegiatan yg dilakukan oleh Polda Metro Jaya menghimbau ormas dan ojek online untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 3M
( memakai masker,mencuci tangan dan menjaga jarak ), Mengajak ormas dan ojek online untuk membantu Kepolisian mendisiplinkan masyarakat dengan menggunakan masker, Ormas FBR dan Ojol harus bisa menjadi Contoh
Pelopor Tertib Sosial di Ruang Publik

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar dengan menerapkan protokol physical distancing. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال