Minimalisir Penyebaran Covid 19, Babinsa Koramil 03/Tg.Priok Bersama Satpol PP Gencar Komsos Dengan Warga Binaan

PATROLI HUKUM.COM,
Dalam rangka pencegahan Penyebaran Virus Covid 19 dan untuk menjalin Kemanunggalan TNI dengan Rakyat  Babinsa Koramil 03/Tg.Priok Kodim 0502/JU Sertu Setyo Haryono Bersinergi dengan Satpol PP melaksanakan Komsos bersama Warga binaannya di Jl.Paradis 1 RW 012 Kel.Sunter Agung, Kec.Tg.Priok, Jakarta Utara, Minggu (06/09/2020).

Dalam Komsosnya Sertu Setyo Haryono mengatakan, Warga binaan agar selalu menjaga Kebersihan lingkungan dan Selau mematuhi Protokol kesehatan seperti yang telah di anjurkan Pemerintah agar Wilayah Kel.Sunter Agung ini terhidar dari Wabah Virus Covid 19.

Ada hal yang harus di perhatikan masyarakat dalam Kesehariannya di masa PSBB transisi ini antara lain, Selalu mencuci tangan dengan Sabun dan Apabila keluar rumah agar selau menggunakan masker Serta selau menjaga Jarak aman, dengan masyarakat mematuhi aturan - aturan tersebut semoga dapat memutus matarantai penyebaran penularan Covid 19, imbuh Setyo


"Dengan cara silaturahmi dan memberikan himbauan serta sosialisasi langsung,Warga binaan Kami dapat memahami dan lebih didiplin mematuhi Protokol Kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah sehingga penyebaran Covid-19 diwilayah binaan dapat diminimalisir," Tandasnya

Kami selaku ketua RW 012 Kel.Sunter Agung mengucapkan Terima kasih kepada Babinsa dan Kasadpol PP yang sudi singgah dan peduli kepada warga tentang pentinggnya protokol kesehatan yang telah di anjurkan oleh Pemerintah di masa Pandemi Covid 19, semoga dengan warga semain sadar dan Pandemi Covid 19 segera berahir, ucap Bpk.Santo Selaku ketua RW. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال