Minimalisir penyebaran Covid 19 Babinsa Koramil 03/Tg.Priok Laksanakan PDMPK Pelabuhan Tg.Priok

PATROLI HUKUM.COM,
Dalam rangka meminimalisir Penyebaran Virus Covid 19 Babinsa Koramil 03/Tg.Priok Kodim 0502/JU Serka Yulianto bersama pasukan BKO Arhanud-6/BAY melaksanakan PDMPK di Pintu Masuk Pelabuhan Tg. Priok Dermaga JICT 2 Jl. Raya Pelabuhan Kel. Tg.Priok Kec. Tg.Priok Jakarta Utara , Jum'at (11/9/2020).

Dalam pelaksanaan PDMPK Serka Yulianto yang di bantu oleh pasukan BKO 2 Personil Yon Arhanud6/BAY tersebut menghimbau kepada para masyarakat  pengguna akses pintu keluar masuk Pelabuhan Dermaga JICT 2 agar selalu mematuhi Protokol kesehatan.

Menurut Serka Yulianto  kami menghimbau  masyarakat yang keluar dan  masuk pelabuhan baik pejalan kaki, pengedara motor dan mobil serta awak mobil kontainer agar selau mematuhi Protokol kesehatan dan melaksanakan 3 M yang telah di Anjurkan oleh Pemerintah di masa Pandemi Covid-19.

" Selalu menggunkan masker, mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin serta  menjaga Jarak aman baik di dalam Perjalanan  maupun di Tempat Keramaian,"Tegas Yuli

Dengan cara meberikan himbauan secara humanis dan terus menerus kepada para pengguna akses Keluar dan masuk Pelabuhan mudah - mudahan masyarakat semakin sadar dalam mematuhi protokol kesehatan sehingga  pandemi dapat segera berakhir, harapnya. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال