PATROLI HUKUM.COM,
Kodam Jaya - BSD Tangerang. Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman, S.E.,M.M bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Drs, Nana Sudjana meninjau posko operasi yustisi membantu penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di BSD Tangerang Selatan. Sabtu (19/9/2020).
Usai gelar apel bersama membantu penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 wilayah Jadetabek Senin lalu, Pangdam Jaya terus memantau penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 wilayah Jadetabek oleh prajurit TNI- Polri dan Ormas. Yang telah ditetapkan oleh pemerintah baik ditempat keramaian warga, perkantoran, pasar-pasar, terminal, stasiun dll.
Pangdam Jaya menyampaikan saat meninjau satgas operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan yang melibatkan TNI, Polri, Pol PP, Kehakiman, Kejaksaan dan dibantu oleh ormas seperti FKPPI dan Pemuda Pancasila dll. Saat ini ada di lima kelurahan di Jakarta yaitu Jakarta utara, barat, timur, selatan dan pusat, sudah dilibatkan sebanyak 100 orang baik TNI Polri dan ormas di lima kelurahan tersebut untuk membantu memantau penegakan protokol kesehatan di wilayah tersebut, serta nanti secara bertahap sampai 3 bulan kedepannya akan di lakukan. tugasnya sama untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan, TNI dan Polri sangat terbatas sehingga melibatkan ormas tersebut, guna memberikan sosialisasi, bahkan tugasnya mendukung dan menyampaikan sampai tingkat rukun tetangga (RT), untuk mematuhi dan mentaati 3 M, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, tutup Pangdam Jaya.
Selaras dengan Kapolda Metro Jaya pun menyampaikan agar masyarakat mematuhi aturan protokol kesehatan dengan selalu 3 M, sehingga penyebaran Covid-19 ini dapat di atasi. Upaya melakukan langkah-langkah ini TNI Polri kemudian dari Pemda kejaksaan, kehakiman dan ormas saling terpadu, ini merupakan operasi yustisi sehingga keterpaduan dalam melakukan upaya-upaya ke menegakkan disiplin protokol kesehatan dapat di cegah tutup Kapolda Metro Jaya.
Terlihat banyak warga yang belum memahami pentingnya protokol kesehatan sehingga terjaring operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, dengan diberikan sangsi denda dan melakukan pembersihan sesuai aturan yang berlaku serta diberika arahan dan edukasi oleh petugas.(Marlin)
Kodam Jaya - BSD Tangerang. Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman, S.E.,M.M bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Drs, Nana Sudjana meninjau posko operasi yustisi membantu penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di BSD Tangerang Selatan. Sabtu (19/9/2020).
Usai gelar apel bersama membantu penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 wilayah Jadetabek Senin lalu, Pangdam Jaya terus memantau penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 wilayah Jadetabek oleh prajurit TNI- Polri dan Ormas. Yang telah ditetapkan oleh pemerintah baik ditempat keramaian warga, perkantoran, pasar-pasar, terminal, stasiun dll.
Pangdam Jaya menyampaikan saat meninjau satgas operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan yang melibatkan TNI, Polri, Pol PP, Kehakiman, Kejaksaan dan dibantu oleh ormas seperti FKPPI dan Pemuda Pancasila dll. Saat ini ada di lima kelurahan di Jakarta yaitu Jakarta utara, barat, timur, selatan dan pusat, sudah dilibatkan sebanyak 100 orang baik TNI Polri dan ormas di lima kelurahan tersebut untuk membantu memantau penegakan protokol kesehatan di wilayah tersebut, serta nanti secara bertahap sampai 3 bulan kedepannya akan di lakukan. tugasnya sama untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan, TNI dan Polri sangat terbatas sehingga melibatkan ormas tersebut, guna memberikan sosialisasi, bahkan tugasnya mendukung dan menyampaikan sampai tingkat rukun tetangga (RT), untuk mematuhi dan mentaati 3 M, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, tutup Pangdam Jaya.
Selaras dengan Kapolda Metro Jaya pun menyampaikan agar masyarakat mematuhi aturan protokol kesehatan dengan selalu 3 M, sehingga penyebaran Covid-19 ini dapat di atasi. Upaya melakukan langkah-langkah ini TNI Polri kemudian dari Pemda kejaksaan, kehakiman dan ormas saling terpadu, ini merupakan operasi yustisi sehingga keterpaduan dalam melakukan upaya-upaya ke menegakkan disiplin protokol kesehatan dapat di cegah tutup Kapolda Metro Jaya.
Terlihat banyak warga yang belum memahami pentingnya protokol kesehatan sehingga terjaring operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, dengan diberikan sangsi denda dan melakukan pembersihan sesuai aturan yang berlaku serta diberika arahan dan edukasi oleh petugas.(Marlin)
Tags
pangdam Jaya