PDMPK Malam Hari Oleh Babinsa 05/KJ dan Personil BKO

PATROLI HUKUM.COM,
Kodam Jaya, Jakarta Barat – Bertempat di Superindo Ruko Sunrece Gardeen Jalan Panjang Kedoya Utara, RT. 012/05, Kel. Kedoya Utara, Kec. Kebon Jeruk pukul 19.00 Wib. Kamis malam, 17 September 2020

Anggota Koramil 05 Kebon Jeruk, Kodim 0503 Jakarta Barat, Babinsa Pelda Abdul Kadir dan  Serda Asmaun bersama 1 personil Kodim 0503/JB dengan 4 personil BKO yang di pimpin Letda Arh Depry yang di bantu 2 satpam  supermarket Superindo melaksanakan Penegakan Disiplin Mematuhi Pertokol Kesehatan ( PDMPK ).

Tujuan PDMPK di centra ekonomi Superindo tersebut guna menghimbau masyarakat yang keluar dan masuk di superindo untuk berbelanja agar selau mematuhi protokol kesehatan dan melaksanakan 3 M yang telah dianjurkan oleh pemerintah di masa Pandemi Covid-19.

“Selalu menggunkan masker, mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin serta menjaga Jarak aman baik di dalam perjalanan maupun di tempat keramaian,” tegas Peltu Abdul Kadir.

Dengan cara meberikan himbauan secara humanis dan terus menerus kepada para pengunjung  mudah-mudahan masyarakat semakin sadar dalam mematuhi protokol kesehatan sehingga pandemi dapat segera berakhir. (Marlin)

Sumber Pendim 0503/JB

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال