Putus Rantai Penularan Covid, Babinsa serta Tiga Pilar Kelurahan Menteng Sterilisasi Lingkungan

PATROLI HUKUM.COM,
Kodam Jaya- Jakarta Pusat. Babinsa Koramil Menteng Sertu Suyitno bersama Lurah Menteng dan Satpol PP, KSB serta ketua RW 06 memonitor sterilisasi lingkungan wilayah binaan.
(8/9/20)

Menurut Sertu Suyitno sterilisasin berupa penyemprotan disinfektan dilakukan menyeluruh dilingkungan RW  06 Kelurahan Menteng, termasuk rumah rumah warga.

"Penyemprotan dilaksanakan dijalan Purworejo RT 01 RW 06 kelurahan Menteng sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penularan Covid - 19. Dalam pelaksanaannya, tiap rumah disepanjang jalan Purworejo disemprot cairan disinfekran", tutur Sertu Suyitno.

Tidak hanya penyemprotan, tim juga melakukan himbauan protokol kesehatan kepada warga di jalan Purworejo.

"Selain sterilisasi lingkungan, tim juga mengingatkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan. Aksi 3 M, mencuci tangan, menggunakan masker, serta menjaga jarak wajib dilakukan dalam berbagai aktivitas keseharian.," kata Sertu Suyitno.

Himbauan protokol kesehatan lanjut Sertu Suyitno perlu diingatkan terus menerus kepada warga. Sebab,  menurutnya kesadaran diri menjaga kesehatan melalui 3 M miliki peran strategis memutus rantai penularan Covid.(Marlin)


Sumber Penerangan Kodim 0501/JP BS

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال