Danramil 04/Ciledug Bersama Tiga Pilar Lakukan Mediasi Ormas FBR dan PP

PATROLI HUKUM.COM,
Tangerang - Upaya dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat, Danramil 04/Ciledug Kodim 0506/Tgr Kapten Inf Tarsan bersama tiga pilar memediasi Ormas FBR Larangan Indah dan PP Larangan. Mediasi di gelar ruangan Kapolsek Ciledug Kota Tangerang, Senin (07/09/2020).

Danramil 04/Ciledug Kapten Inf Tarsan menyampaikan, bersama tiga Pilar, Koramil 04/Ciledug, Polsek Ciledug dan Camat Ciledug melakukan mediasi dua Ormas yakni FBR dan PP yang terjadi salah pahaman di lapangan.

"Mediasi yang dilakukan untuk mencapai kondusifitas di wilayah. Saya berterimakasih kepada kedua kelompok bisa menahan diri, saya berharap kedepan setiap Ormas membantu kondusifitas kita," ujarnya.

Danramil juga berharap kejadian tadi malam kata Danramil, bisa di selesaikan kedua pihak, sehingga tidak terjadi lagi gesekan dan dapat di selesaikan dengan musyawarah.

Kegiatan musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan bersama dalam menjaga kondusifitas di wilayah. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال