TABRAKAN SEPEDA MOTOR DENGAN PENGANGKUT GAS ELFIJI KORBAN LUKA PARAH.

PATROLI HUKUM.COM,
    Langkat - Tabrakan terjadi di jalan binjai-namo ukur desa.Pasar VI kwala Mencirim kecamatan Sei Bingai kabupaten Langkat Kamis, (3/9/2020)  pukul.09.30 wib.saling bertabrakan dari arah yang berlawanan membuat angkutan gas elpiji mengalami kaca depan pecah dan kendaraan sepeda motor terlihat rusak parah,ketika awak media mengkonfirmasi supir angkutan elpiji tersebut sebut namanya s(38)mengatakan kendaraan yang di kendarainya sempat hampir oleng ketika melakukan pengereman secara mendadak.korban pengendara sepeda motor sebut saja R(22)sudah dilarikan ke rumah sakit tentara Binjai yang sebelumnya sempat diberikan pertolongan sementara di klinik setempat,menurut hasil konfirmasi korban bekerja di salah Bank di Namo ukur kecamatan Sei Bingai.

     Ketika diketahui korban adalah karyawan di salah satu bank di Sei bingai,awak media Patroli hukum langusng memberikan informasi kepada rekan kerja beliau di tempat kerjanya k(32)ketika rekan kerja korban mengetahui kabar rekan kerjanya kecelakaan.beliau langsung menjenguk korban kerumah sakit tentara Binjai,hingga sampai saat ini pengendara sepeda motor tersebut belum diketahui keadaannya dikarenakan masih dalam penanganan rumah sakit tentara bangkatan binjai(Abdi/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال