Babinsa Koramil 06/KD Bersama BKO Yonmek 203/AK Himbau Pedagang Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

PATROLI HUKUM.COM,

Kodam Jaya.- Jakarta Barat- Dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-18 di wilayah binaannya, Babinsa Koramil 06/KD Kel Kalideres Sertu Sukaharyanto bersama Personel BKO Yonmek 203/AK melaksanakan patroli dalam rangka penerapan disiplin protokol kesehatan kepada para pedagang PD Pasar Jaya Perum Citra Garden 1 RT 6 RW 8 Kel. Kalideres  Kec. Kalideres Jakarta Barat. Jumat (16/10/2020) 

Kegiatan ini dalam rangka Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di masa PSBB  Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Menurut Sertu Sukaharyanto kegiatan ini untuk mengajak pedagang dan pengunjung agar selalu mematuhi protokol kesehatan terutama menerapkan 3M menggunakan masker, mencuci tangan dan Menjaga Jarak, sebagai upaya mencegah penyebaran penularan virus covid-19," Ujarnya. 

" Sementara itu Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik saat di hubungi awak media Via seluler mengungkapkan, " Bahwa Babinsa jajaran Koramil 06/KD setiap harinya di kerahkan untuk memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan covid-19.

"Tidak bosan-bosannya Anggota Babinsa di wilayah binaannya memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penularan Virus Covid-19 khususnya di wilayah Kec Kalideres", Pungkas Danramil.(Marlin)

(Sumber Pendim 0503/JB)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال