PATROLI HUKUM.COM,
Tangerang - Himbauan mematuhi protokol kesehatan Babinsa Kelurahan Pamulang Barat Koramil 05/Ciputat, Kodim 0506/Tgr, Korem 052/Wkr Serma Irwan terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada warga.
Sosialisasi protokol kesehatan berupa menggunakan masker menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. Sosialisasi dilakukan dalam rangka Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) dengan cara Komsos di wilayah, dengan sasaran Kelurahan Pamulang Barat Kecamatan Pamulang Kota Tangsel, agar terus melakukan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Selasa (27/10/2020).
"Penegakan dan pengawasan dan sosialisasi memakai masker di
Kelurahan Pamulang Kecamatan Pamulang dilakukan oleh Serma Irwan Babinsa Kelurahan Pamulang Koramil 05/Ciputat Kodim 0506/Tgr, itu untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19," ujar Kapten Arh Samsuri Danramil 05/Ciputat.
Penegakan disiplin kesehatan jajaran Koramil 05/Ciputat terus terus dilakukan di wilayah binaan untuk memberikan himbauan, agar terus memakai masker, menggunakan sarung tangan dan menjaga jarak. (Marlin)