PATROLI HUKUM.COM,
(Boven Digoel-Papua). Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-109 Kodim 1711/Boven Digoel Letkol Czi Daniel Panjaitan memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Fisik dan Non Fisik TMMD.
Rapat yang dilaksanakan di Posko TMMD Reguler ke-109 Kodim 1711/Boven Digoel, Kampung Kakuna, Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, Rabu (7/10/2020) dihadiri oleh Komandan SSK dan Staf Satgas TMMD.
Dansatgas TMMD Letkol Czi Daniel Panjaitan yang sehari-hari menjabat sebagai Dandim 1711/Boven Digoel mengatakan bahwa memasuki hari ke-16 pelaksanaan program TMMD ke-109, untuk sasaran fisik berupa pengecoran jalan sepanjang 460 meter dan pembangunan 10 unit jamban keluarga yang tersebar di Kampung Kakuna bagi warga yang tidak mampu dan belum memiliki jamban, sudah sesuai dengan yang diharapkan.
Dansatgas juga menyampaikan, kepada Komandan SSK dan Staf yang tergabung dalam TMMD ke-109 Kodim Boven Digoel, untuk melaporkan hasil-hasil yang sudah maupun belum dilaksanakan. “Apabila laporan tersebut sifatnya urgent ataupun mendesak, dapat menggunakan alat komunikasi Radio Stationer HF (SSB) yang telah tergelar,” ujarnya.
“Sedangkan sistem pelaporan yang menggunakan jaringan internet, dapat mencari di kampung terdekat guna tercapainya tugas pokok,” tandasnya. (Marlin).