PATROLI HUKUM.COM,
Abepura – Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 92 tahun, Rabu 28 Oktober 2020, Organisasi Masyarakat Presidium Putra Putri Pejuang Pepera (P5) resmi dideklarasikan bertempat di pendopo Theys Eluay(Helebhey Obhe), Kampung Sereh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (28/10/2020).
Organisasi tersebut dicetuskan oleh Tokoh Adat Sentani Yanto Eluay bersama seluruh Komponen Merah Putih Papua Republik Indonesia (KMPP-RI).
Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan mewakili Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab, dalam kesempatannya menyampaikan bahwa deklarasi yang dilaksanakan saat ini akan menyatukan, mengingatkan dan mengobarkan semangat perjuangan para pendahulu-pendahulu kita dalam memperjuangkan Papua menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Secara theologis, Papua sebagai bagian integral dari NKRI adalah rahmat Tuhan Yang Maha Esa.
"Kita ketahui bahwa upaya untuk memisahkan Papua dari Indonesa sudah dilakukan sejak Konferensi Meja Bundar tahun 1949, dimana Papua tidak dimasukan dalam penyerahan kedaulatan dari Belanda ke Indonesia. Permasalahan Papua akan diselesaikan kemudian. Namun demikian Tuhan menghendaki Papua adalah bagian integral dari Indonesia, melalui pelaksanaan referendum (Pepera 1969)", pungkasnya.
Secara sosial kemasyarakatan, para pejuang Pepera yang berjumlah 1.026 orang telah menentukan pilihannya mewakili 800.000 penduduk Papua pada saat itu.
"Bila setiap perwakilan mewakili 200 orang warganya, dan tiap orang memiliki 3 orang anak, maka kekuatan pejuang Pepera pada saat itu adalah sekitar 600.000 orang (lebih dari 2/3 jumlah Penduduk Papua). Dengan demikian keputusan yang diambil pada pelaksanaan Pepera adalah untuk kepentingan sebagian besar penduduk Papua. Sudah selayaknya, semangat para pejuang Pepera pada tahun 1969, tetap dikobarkan oleh generasi Papua secara turun-temurun. Semangat itu tidak boleh surut, demi masa depan masyarakat Papua seperti yang ada dalam semangat para Pejuang Pepera", jelasnya.
Secara hukum, pelaksanaan Pepera sudah melalui mekanisme yang benar, dibawah pengawasan PBB.
"Hasil Pepera disetujui oleh 84 negara dari 114 anggota PBB yang hadir, sedangkan 30 negara lainnya abstein, dan tidak ada satu negara pun yang menyatakan tidak setuju. Dengan demikian keputusan PBB yang menyatakan Papua adalah bagian integral dari Indonesia, adalah syah secara hukum", terang Danrem.
Oleh karena itu Danrem berharap melalui P5 inilah nanti dapat terus mengobarkan semangat juang para pendahulu kita.
“Saya berharap Organisasi P5 (Presedium Putera dan Puteri Pejuang Pepera) ini menjadi wadah untuk menjaga dan mengobarkan semangat Papua adalah bagian integral dari NKRI sesuai keputusan dalam musyawarah Pepera pada tahun 1969”, ujar Danrem.
Dengan beranggotakan Putra-Putri Pejuang Pepera diharapkan mampu menjalankan tugasnya untuk mengawal keutuhan NKRI dan menjaga sejarah agar tidak diputar balikkan oleh kelompok-kelompok yang ingin memisahkan diri dari NKRI.
“Perjuangan yang dilaksanakan saat ini sama seperti yang dilakukan oleh para pendahulu kita yaitu menjaga Papua dalam bingkai NKRI. Bantu pemerintah saat ini untuk mengajak para generasi muda agar tidak termakan hasutan-hasutan yang tidak jelas dengan membelokan bahkan mempermasalahkan sejarah Papua, yang membuat konflik di Tanah Papua. Papua bagian dari NKRI itu sudah final”, tegasnya.
“Apabila masih ada kelompok-kelompok yang bersebrangan dengan kita, itu adalah tugas kita bersama untuk meluruskan semua yang keliru. Dan dengan adanya ormas-ormas Merah Putih dan keluarganya diharapkan kita bisa membangun Papua dengan baik, khususnya mengakhiri konflik yang sampai saat ini masih terjadi”, harapnya.
Dalam kesempatan tersebut Yanto Eluay putra mendiang Dortheys Hiyo Eluay yang prihatin dengan kondisi saat ini, menyatakan bahwa, sebagai putra dari tokoh Pepera 1969, ia merasa berkewajiban untuk meredam setiap upaya yang akan mencerai-beraikan masyarakat Papua.
“Kami melakukan Deklarasi Presidium Putra-putri Pejuang Pepera Provinsi Papua dan Pernyatan Sikap Ormas-ormas Merah Putih dalam wadah Komponen Merah Putih Papua–Republik Indonesia saat ini bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda tahun 2020, dan mengajak semua pemuda Papua bersatu dan bangkit untuk bersama-sama membangun tanah Papua dalam bingkai NKRI” tegas Yanto, seorang Ondofolo Besar di wilayah adat Tabi.
Lanjutnya, sebagai Ketua Umum Presidium Putra-Putri Pejuang Pepera Provinsi Papua (P5) menegaskan akan terus menjaga keputusan Pepera.
“Kita akan terus menjaga dan mengawal keputusan Pepera 1969 dan mendukung seluruh program Pemerintah Republik Indonesia di Tanah Papua”, tegasnya.
Lahirnya ormas P5, menurut Yanto, murni atas prakarsa putra-putri para tokoh Papua yang terlibat dalam Dewan Dewan Musyawarah Pepera tahun 1969. Tokoh-tokoh Papua yang berjumlah 1.026 orang yang kini telah beranak-pinak tentunya.
Kegiatan deklarasi tersebut juga di hadiri oleh Bupati Jayapura Matius Awoitauw, S.E, M.Si., Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH, S.IK, M.H, M.Si, mewakili Kapolda Papua, serta tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Sentani. (Marlin)