Kecelakaan Lalulintas antara Mobil Truck kontra Mobil penumpang L300

PATROLI HUKUM.COM,
TAPSEL - Pada hari Kamis tanggal 01 Oktober 2020 sekira pukul 08.45 wib di jalan umum km 21-22 jurusan Padang sidimpuan dengan Sipirok tepatnya di Kampung Garonggang Desa Marisi Kec. Angkola Timur Kab. Tapsel.

Telah terjadi kecelakaan lalulintas jalan (tabrak depan) sewaktu Mobil Truck Mitsubishi Intercoler Trinton BK 8762 VO yang dikemudikan oleh ANTONI LUBIS, jenis kelamin laki-laki, lahir di Tarutung tgl 15 Maret 1976, pekerjaan pengemudi, alamat Desa Lumbangaol Hutabarat Sosunggulon Kec. Tarutung Kab. Taput datang dari arah Sipirok menuju arah Padangsidimpuan beriringan didepannya dengan satu unit Sepeda Motor dan didepannya lagi satu unit Mobil Truck jenis yang sama melaju dengan kecepatan sedang.

Saat tiba di TKP pengemudi Mobil Truck Mitsubishi Intercoler Trinton BK 8762 VO melihat Sepeda Motor dan Mobil Truck jenis yang sama yang ada didepannya berhenti, melihat hal tersebut pengemudi Mobil Truck  Mitsubishi Intercoler Trinton BK 8762 VO juga berupaya menghentikan laju kendaraannya dengan menginjak pedal rem namun saat itu menurut keterangan dari pengemudi  Mobil Truck  Mitsubishi Intercoler Trinton BK 8762 VO rem kendaraannya tidak berfungsi (kosong).

Untuk menghindari agar tidak menabrak Sepeda Motor yang ada didepannya, maka pengemudi Mobil Truck  Mitsubishi Intercoler Trinton BK 8762 VO mengambil jalur jalan sebelah kanan arah Padangsidimpuan namun pada saat yang sama, dari arah Padangsidimpuan menuju arah Sipirok datang satu unit Mobil Penumpang Mitsubishi L-300 Sibualbuali BM 7901 AN yang dikemudikan oleh AHIR PARMANOAN SIREGAR, jenis kelamin laki-laki, lahir di Paran Padang tanggal 30 Juli 1989, pekerjaan pengemudi, alamat Desa Paran Padang Kec. Sipirok Kab. Tapsel sehingga tabrakan / kecelakaan tidak dapat dihindari. 

Tabrakan / kecelakaan mengakibatakan 1 (satu) penumpang dari Mobil Penumpang Mitsubishi L-300 Sibualbuali BM 7901 AN yang saat itu duduk didepan sebelah kiri nama DINA HARI HARAHAP, jenis kelamin perempuan, umur 39 tahun, pekerjaan ibu rumah tangga, alamat jl. ST. M. Arif Kel. Batang Ayumi Kec. Psp. Utara Kota Padangsidimpuan  mangalami luka robek pada kening wajah, luka robek pada pipisebelah kanan, luka robek pada sebelah kiri, luka robek pada lengan sebelah kiri dan patah tulang tertutup pada lengan tangan kanan. 

Setelah mendapat pertolongan medis di RS. Inanta Padangsidimpuan, korban dibawa pulang oleh keluarganya untuk penyembuhan lengan tangan kanannya yang patah tertutup. Sedangkan pengemudi Mobil Penumpang Mitsubishi L-300 Sibualbuali BM 7901 AN dan  (empat) orang lagi penumpangnya dalam keadaan sehat sehingga 3 (tiga) orang penumpang melanjutkan perjalanan ke Sipirok dengan menaiki Mobil Penumpang lain.(Herbert/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال